Ah, Uwan ke Bali lagi untuk urusan yang tak masuk akal. Kejadian April
2001 itu ada-ada saja, Uwan memfasilitasi orang Bali bagaimana mengelola
pariwisata. Bagaimana mungkin orang Padang yang dunia pariwisatanya masih
jauh ketinggalan, namun melatih orang Bali yang jam terbang pariwisatanya
sangat maju. Kedatangan kali ini ibarat mencoba mengaum dikandang harimau.
Tapi nanti dulu. Kami berlokakarya tentang bagaimana seharusnya pariwisata
Bali. Peserta merefleksikan kerisauannya melihat komersialisasi di kabupaten
Badung dan sekitarnya. Lihatlah Kuta, Legian, Seminyak, Sanur, Nusa Dua,
Jimbaran sampai-sampai merambah ke Singaraja. Semua serba plastis, suasananya
mekanis dan tentu bukan Bali lagi. Ia merupakan kawasan komersial global
yang kebetulan lokasinya di Bali. Pemda Badung bukan main gembiranya di
era otonomi ini karena menjadi kabupaten terkaya se Bali. PAD-nya milyaran
rupiah, tapi harus kehilangan identitas dan entitas.
Seorang peserta dari desa adat Tenganan bahkan menangis sesengukan menceritakan
bagaimana khidmatnya birokrat di wilayahnya menceritakan peluang investasi
besar yang segera merembes ke kabupatennya. Logika sang Birokrat tentu
tak memperhitungkan resiko sosial budaya yang harus lenyap dengan terbangunnya
budaya kapitalistik akibat kedatangan modal itu. Tak terbayangkan tentunya,
kemungkinan konflik antara masyakat dengan budaya lokal versus investor
atas nama pembangunan-isme.
Kami berkunjung ke Taman Nasional Bali Barat (TNBB). TNBB seluas 19
ribu hektar bisa menjadi ujung tombak ekowisata Bali karena memiliki berbagai
satwa langka yang satu-satunya di dunia, yakni jalak bali. Disamping burung
jalak yang menjadi maskot propinsi Bali, ada kera hitam dan abu-abu di
wilayah Jembara. Ribuan menjangan berlarian di jalanan kabupaten Negara.
Penyu hijau, burung kepodang, burung terucuk dan raja udang mewarnai kehidupan
di kabupaten Buleleng. Kaya oleh keanekaragaman satwa.
Namun 3 hari kami mengharungi hutan, semuanya menuju punah. Jangan harap
bercanda dengan kera abu-abu dan hitam di Jembrana. Jangan harap pula ketemu
menjangan, mendengar kicau kepodang atau sekali saja melihat jalak Bali
di Buleleng. Menurut kepala TNBB Soedirun DS di harian lokal NUSA, jalak
Bali tinggal 35 ekor saja. 20 di penangkaran dan 15 di alam bebas. Menjangan
menyusut drastis akibat perilaku oknum pejabat yang hobi berburu. Burung-burung,
kera berbagai jenis tentu mengalami nasib serupa karena hutannya dibabat
oleh pihak tak bertanggung jawab.
Belum lagi konflik tanah masyarakat desa Sumber Klampok - Kecamatan
Gerokgak - Buleleng. 447 KK di enklaf TNBB terus mempertahankan keberadaannya
dilahan 600 hektar yang sudah digarapnya sejak 1922 lalu. Konflik terbuka
manakala ada investor yang mau bikin lapangan golf dan resort, dimana
mereka dipersilahkan bertransmigrasi. Mana mau. Rakyat bergerak dan berjuang
sejak 1990, sampai-sampai demonstrasi ke Jakarta untuk memperjuangkan hak-haknya.
Adalah Ni Made Indrawati, 27 tahun, motor perlawanan rakyat Klampok
yang menceritakan kepada Uwan bagaimana rakyatnya menjaga kelestarian hutan.
Sebagai umat Hindu, rakyat Klampok menerapkan Tri Hita Karana, yakni
tata cara berhubungan dengan Tuhan, dengan sesama dan dengan alam lingkungan.
Ada ketentuan tentang hutan, waktu untuk upacara adat dan kapan mulai menanam.
Semuanya berbasis kearifan tradisional yang terbangun melalui harmoni alam.
Dalam ritual Hindu dikenal Karmapala atau buah perbuatan. Masyarakat lokal
sangat takut membabat hutan karena akan menghasilkan banjir dan longsor.
Tak mau memburu binatang karena akan membuahkan kesengsaraan di masa datang
Akan ada karma dalam kehidupan berikutnya.
Berjuang di Bali Barat tampaknya di seluruh sektor. Berjuang menghambat
kepunahan satwa. Berjuang untuk kelestarian hutan. Berjuang untuk hidup
layak dan hak atas lahan. Berjuang melawan investor pariwisata atas nama
pembangunan. Berjuang menghadapi birokrat yang mendambakan peningkatan
PAD dan berjuang menghadapi kapitalisme global.
Di Sumatera Barat fenomena berjuang sejenis di Bali Barat nampaknya
menggejala, jelas dan dengan skala yang lebih besar. Mulai muncul konflik
lahan di berbagai kabupaten, pembabatan hutan-hutan yang berbuah longsor
seperti dinikmati masyarakat tak bersalah tahun lalu, perburuan satwa langka
di TNKS, dll. Atas nama peningkatan PAD, puluhan ijin konsesi pembabatan
hutan telah dikeluarkan Pemda. Itupun tanpa malu-malu.
Misalnya yang akan mendatangkan malu internasional, yakni 2 ijin HPH
di cagar biosfir Siberut. Nampaknya Pemda perlu kita ingatkan tentang prinsip
karmapala, siapa berbuat dia harus bertanggungjawab. Pertanggungjawaban
bisa dilakukan saat ini, namun adakalanya kelak dikemudian hari. Tentu
di saat sudah tidak menjabat lagi. Nampaknya kita perlu mulai berjuang
seperti di Bali Barat. Mari.***
kembali ke halaman utama