Aam, teman Uwan di Kimbangwil Pusat menceritakan bahwa implikasi penerapan
UU 22/1999 adalah sekitar 3000 lebih SDM eks PU akan disebarkan ke daerah.
Jumlah ini akan mencapai lebih 50.000 orang bila digabung dengan PNS dari
departemen lainnya. Baik dari departemen yang mengalami likuidasi maupun
yang berubah menjadi kantor Menteri Negara. Lebih lanjut diinformasikan
bahwa mereka berkualifikasi tinggi, sekurangnya S2 dari luar negeri yang
tentulah berwawasan global dan bervisi kompetitif. Reformasi nyatanya membuahkan
kebijakan berupa arus balik, yakni braindrain dari pusat ke daerah.
Sejalan dengan kebijakan otonomi itu, tentu berbagai proyek teknis dan
perencanaan harus didelegasikan ke daerah. Akibatnya banyak SDM di Jakarta
tidak efektif dan akan kehilangan pekerjaan serta posisi struktural. Untuk
itu konon kabarnya, pihak departemen telah melobby berbagai pemerintah
daerah, khususnya tingkat propinsi dan kabupaten-kota. Ada yang merespons
dengan positif dan segera mempersiapkan infrastruktur baru, seperti Jawa
Timur. Namun tak sedikit pula yang resisten dan menolak tegas kedatangan
makhluk lain ke daerahnya. Mereka percaya diri dan ingin mengandalkan potensinya
sendiri.
Bila aksi penolakan berlangsung serius dari daerah-daerah, tentu rumit
akibatnya. Struktur pemerintahan baru telah menghendaki pemindahan sebagian
besar PNS ke daerah-daerah yang paralel dengan pendelegasian sebagian besar
wewenang birokrasi. Penolakan itu akan ada konsekwensinya bagi percepatan
penerapan otonomi.
Bagi daerah tertentu mungkin penolakan itu merupakan cerminan eksistensi
daerahnya terhadap perlakukan pusat. Atau mungkin ada kesulitan karena
ada kader potensial yang perlu diberi posisi, sementara posisi struktural
terbatas jumlahnya. Malah mungkin juga, pemerintah daerah tidak paham betul
kira-kira apa yang akan terjadi bila arus globalisasi benar-benar datang
melanda sehingga percaya diri dengan SDM yang dimiliki. Kemungkinan lainnya
lagi ada daerah yang tidak tahu bahwa sebenarnya mereka memang belum tahu.
Bagi SDM eks Jakarta ini, dari diskusi dengan rekan-rekan di Kimbangwil,
kalau ditolak mereka menyatakan tidak ada masalah. Banyak tempat lain untuk
berkiprah. Bahkan ada yang sudah ambil ancang-ancang dengan mengontak bekas
almamaternya untuk peluang bekerja disana. Beberapa diantaranya malah sudah
lebih jauh lagi, yakni melamar menjadi penduduk sementara negara lain,
seperti Asean, Australia, Kanada dan Amerika. SDM jenis ini sudah berwawasan
kosmopolit, tak penting betul bekerja di negara mana saja. Tentunya bagaimanapun
lebih baik mengabdi di negara sendiri. Tapi kalau tak laku, apa boleh buat.
Kalau ini yang terjadi, tentu sayang sekali. Braindrain justru sentripetal
ke negara lain.
Padahal, mereka SDM terbaik yang mendapatkan pendidikan tambahan S2
sampai S3 atas biaya negara. Keahlian yang dikuasai jelas beragam, sesuai
dengan kebutuhan pembangunan nasional. Dengan kapasitas dan kapabilitasnya,
tentu banyak gunanya untuk membangun republik.
Di Sumatera Barat, gubernurnya baru dan masih berkutat menyusun kabinetnya.
Demikian juga setidaknya ada 8 kabupaten/kota yang berada pada fase serupa.
Hematnya, fenomena Jakarta itu adalah peluang untuk mengambil sumber daya
berkualitas yang diperlukan. Tantangan berat ke depan tentu harus diantisipasi
dengan menempatkan kepala dinas/ kepala biro yang tepat dan andal. Tantangan
itu tentu tidak lagi memungkinkan para kepala sekedar ber-NIP dan golongan
kepangkatan yang cukup saja.
Saatnya untuk mengembangkan merrit system, dengan menawarkan posisi-posisi
strategis secara terbuka kepada siapapun yang berminat. Bersama calon-calon
dari daerah sendiri, undang mereka dan lakukan fit and proper test, lalu
tentukan pilihan. Pilihan yang terbaik tentu akan dapat pula menghasilkan
pekerjaan yang prima. Kriteria penentuan kelayakan dan kepatutan dapat
pula berupa :
-
Kapasitas dan kapabilitas, menyangkut keahlian tertentu yang relevan dengan
kebutuhan pembangunan wilayah Sumatera Barat
-
Visi yang bersangkutan terhadap tantangan dan peluang daerah menghadapi
globlisasi dan pasar bebas.
-
Skenario antisipatif Sumatera barat masa depan
-
Minat yang mendalam untuk mengabdi didaerah (disamping wawancara tentu
asal/kelahiran Sumbar bisa dijadikan ukuran)
Mengingat beratnya pengelolaan birokrasi/ pelayanan publik dalam menapaki
tahun-tahun mendatang, kita harus jujur dengan diri sendiri. Kalau hanya
mengandalkan mayoritas SDM yang ada sekarang, niscaya propinsi ini akan
menjadi pecundang. Digilas oleh roda-roda globalisasi dan terimalah
nasib sebagai daerah kelas dua. Patut dipertimbangkan secara obyektif pilihan-pilihan
yang diambil demi masa depan gemilang ranah Minang.***
kembali ke halaman utama