HOME | BIOGRAPHY | CONTACT | ABOUT EKUATOR |





Cuti Melahirkan Untuk Suami

Kesetaraan gender anak rupanya menjadi keprihatinan Lusi Margiyani. Ibu seorang anak berusia 35 tahun ini mewujudkan keprihatinannya dengan mendirikan dan menjadi direktur LSPPA (Lembaga Studi Pengembangan Perempuan dan Anak), berbasis di Yogyakarta. Lembaga ini mengembangkan upaya-upaya penyadaran kepada orang tua dan guru-guru serta masyarakat luas tentang perlunya keadilan gender bagi anak-anak sedini mungkin.

Gerakan ini dimulainya waktu ada fenomena bahwa kalau anak anak nakal, suami korupsi atau berselingkuh, maka yang salah adalah istri. Demikian pula cacian kepada suami bila tak mampu memberikan penghasilan yang layak kepada keluarga. Artinya mengasuh anak, mengurus rumah tangga dan urusan domestik lainnya urusan istri. Sedangkan urusan luar seperti mencari nafkah, melindungi keluarga dan anak adalah tanggung jawab suami.

Dalam masyarakat, menjadi kodrat yang berlaku bagi wanita adalah menstruasi, hamil, melahirkan, menyusui, memasak, mencuci, mengurus rumah tangga dan lain-lain. Sedang dalam perspektif gender, mengurus rumah tangga dan mengasuh anak bukanlah kodrat. Memasak dan mencuci bukanlah kodrat. Ia merupakan konstruksi sosial yang mengatur pembagian peran sosia menurut jenis kelamin saja. Mestinya urusan domestik lebih merupakan kesepakatan dalam keluarga, yang harus lebih mencerminkan kesetaraan gender. Bukan urusan istri saja, ia harus merupakan kombinasi peran yang harmonis antara pasangan suami istri. Harmoni inilah kata kunci dalam kesetimbangan gender, dimana kesetaraan bukan dalam pengertian sama berat atau sama ringan.

Perspektif ini harus dimulai sejak tahap awal dalam keluarga. Artinya konstruksi sosial itu sudah dimulai sejak dari rumah. Adil gender dikenalkan sedini mungkin. Prakteknya perlu dikembangkan suatu pola asuh alternatif yang menjamin akses anak dengan jenis kelamin apapun untuk bersosialisasi. Selama ini anak perempuan identik dengan nilai-nilai kepribadian feminin ( halus, lembut, merawat dsb) dan anak laki-laki cenderung diasosiasikan sebagai maskulin (tegas, aktif, kuat dan rasional).

Hendaknya kedua nilai tersebut disosialisasikan secara adil kepada anak laki-laki dan perempuan. Karena bagaimanapun, suatu ketika mereka harus mampu untuk tegas dan rasional namun tetap bisa lembut untuk permasalahan yang menuntut kelembutan. LSPPA menggunakan slogan “bebaskan tumbuh” dalam mengadvokasi para keluarga dan guru-guru. Maksudnya memberikan kondisi yang adil kepada anak, tanpa diskriminasi, untuk mengeksplorasi potensi maskulinitas dan femininitas masing-masing sehingga kelak mereka memiliki kepribadian yang adil.

Budaya yang sudah mapan menyatakan bahwa perempuaan merupakan sub-ordinat dari laki-laki di segala sektor. Kedepan perlu suatu tawaran yang adil, tanpa penindasan satu sama lain, kesetaraan egaliter antara dua jenis kelamin. Kesetaraan ini dikembangkan secara efektif dalam mengasuh anak dalam keluarga dan akan sangat mewarnai persepsi anak dalam keterkaitan gender. Lingkungan tumbuh dan itu juga hak anak dibangun bersama oleh orang tua, yang perannya adalah sekaligus ayah dan ibu tanpa perbedaan kinerja kodrati.

Sebenarnya Indonesia sudah meratifikasi Konvensi Hak Anak sejak 1990 lalu, dimana diatur hak anak untuk hidup, survive, tumbuh berkembang, berpartisipasi, mendapatkan perlindungan. Demikian pula hal anak untuk tidak dibedakan jenis kelaminnya, ras, suka dan agama. Secara strategis Lusi dan kawan kawan ingin berkontribusi dalam hal tidak dibeda-bedakannya jenis kelamin anak. Dengan dinamika yang ingin dibangunnya secara sosial ini, dikembangkanlah semangat “Dengan bebaskan tumbuh kita menjemput generasi adil gender”. Adil gender harus menjadi suatu budaya baru, gaya hidup dan cara pandang kolektif yang menuntut terciptanya sebuah pembaharuan sosial dalam masyarakat.

Untuk itulah, kepada para staf LSPPA diberlakukan cuti melahirkan selama 3 bulan penuh. Tak perduli staf laki-laki atau perempuan. Cuti melahirkan untuk kaum perempuan sudah umum dimana-mana, tapi cuti untuk suami ini baru luar biasa. Itu merupakan hak untuk staf laki-laki yang sekaligus suami untuk memperoleh cuti agar bisa berkontribusi penuh mengasuh bayinya. Apakah ini terinspirasi oleh cutinya Perdana Menteri Toni Blair dari Inggris waktu bayinya lahir, atau justru Toni yang terpengaruh oleh dinamika di LSPPA. Entah dari mana PM mendapatkan informasi.

Yang jelas kebijakan ini sudah diberlakukan sejak tiga tahun lalu. Struktur penggajian tidak berubah, hanya dikurangi jatah makan siang dan transport pulang pergi ke kantor. Tapi pengalaman menunjukkan, mungkin karena belum biasa, staf laki-laki yang sedang menjadi ayah baru itu nyatanya tak betah dirumah. Belum tiga bulan sudah masuk kantor kembali. Alasannya, sudah ada mertua yang bisa membantu mengasuh saat kedua orang tuanya pergi bekerja. Memang perlu waktu, Lusi.***

kembali ke halaman utama