Kesemrawutan pasar atas Bukittinggi rasanya tak mungkin diatasi. Urusannya bukan sekedar mengalokasikan petak kios kepada yang berhak, bukan sekedar menggusur pedagang kaki lima atas alasan keindahan belaka. Sebaliknya, tentu bukan pula sekedar memberi kesempatan investor menanamkan modalnya sesuai selera.Urusan pasar atas intinya adalah urusan hajat mereka yang tidak punya hak, namun berhak berusaha (apalagi saat krisis ekonomi kini).
Pasar atas terlanjur menjadi pusat tujuan mobilitas yang secara ekstrim pernah ditunjukkan oleh panjangnya antrian kendaraan sampai ke pinggiran Batagak. Untuk itu Pemdako perlu mengembangkan upaya strategis agar niat menjadikan kota Bukittinggi sebagai kota tujuan wisata bisa dicapai, namun tak perlu konflik dengan rakyat yang memiliki hak untuk mencari nafkah. Upaya strategis dimaksud adalah dekonsentrasi pusat kota dengan mengembangkan prasarana kawasan satelit tujuan wisata baru di radius 5 – 10 kilometer dari landmark Jam Gadang.
Dekonsentrasi dimulai dengan pemusatan aktifitas pemasaran ke sentra produksi atau membangun sentra pertumbuhan baru. Dapat berupa (a) pemusatan sarana pemasaran barang antik, kerajinan perak dan sulaman/ bordiran ke Koto Gadang dengan merevitalisasi bagian depan rumah-rumah tinggal menjadi etalase yang interiornya dirancang secara arsitektural kawasan tanpa meninggalkan desain asal bangunan. (b) Pemindahan toko pemasaran kerajinan konveksi, produk tekstil massal ke IV Angkek dan Sungai Puar; (c) Pemasaran produk tenunan, songket, sarung balapak, mukena dipusatkan ke Pandai Sikek Bangunan di kawasan produksi itu kelak perlu di re-desain menjadi rubrik (rumah pabrik) yang berfungsi sebagai fasilitas produksi sekaligus etalase pemasaran.
Secara berkala dan pada musim puncak pemasaran, di ketiga sentra dapat pula dikembangkan aktifitas pemasaran bersama. Disamping produk setempat, produk tekstil dari berbagai sentra lainnya juga dipersilahkan untuk berpartisipasi, misalnya dari Kubang, Naras dll.
Sarana wisata makanan seperti Restoran Nasi Kapau dipindahkan langsung
ke Kapau untuk menjadi leading product Nagari Kapau (tentu dengan desain
restoran yang dibuat khas/ tidak menghilangkan suasana makan nasi kapau
yang dicirikan dengan susunan samba bertingkat dan celotehan mintuo); Akses
ke Kapau dikembangkan sedemikian rupa sehingga leluasa.
Demikian pula seluruh produk sayur-sayuran/ hortikultura dan buah-buahan
hanya dipasarkan di pasar Padang Luar yang sudah di kembangkan sedemikian
rupa. Pasar Padang Luar tentu harus mengalami relokasi ke lahan yang lebih
luas dan didesain secara atraktif untuk layak dikunjungi oleh wisatawan
mancanegara sekalipun. Pasar dilengkapi dengan berbagai sarana pendukung
seperti gudang berpendingin, terminal kontainer dan parkir sangat luas;
Khusus untuk produk makanan kecil, kue-kue dan makanan kering sejenis kerupuk sanjai, karak kaliang dsb.nya cukup dipasarkan dipintu-pintu kota (seperti yang kini berkembang di Tanjung Alam untuk jalur timur ke 50 Kota dan di Batagak untuk arah Selatan menuju Padang Panjang dan Padang). Mungkin keluar kota arah utara, tepatnya di Palupuh, perlu dibuat prasarana yang lengkap dan kearah barat dikembangkan di kawasan puncak Matur - Ambun Pagi.
Keseluruhan sentra pintu kota dengan fungsi baru/ tambahan ini ditata sedemikian rupa, berpemandangan indah dan secara arsitektural atraktif (mengesankan pasar rakyat/ dapat meniru konsep rest area jalan tol, lengkap dengan parkir sangat luas; pompa bensin; mushala; wartel; toilet sangat bersih dan tentulah terang benderang dimalam hari).
Seluruh unit usaha yang berkaitan dengan konsumsi harian dikonsentrasikan ke kawasan Aua Kuniang. Kawasan Aua Kuniang dirancang untuk menjadi pusat bisnis consumer goods, sedikitnya berlantai enam dan 2 lantai basement parkir menampung 5000 kendaraan roda empat.
Khusus untuk pemasaran produk kerajinan kontemporer yang kini mendominasi perwajahan kaki lima pasar atas, tentu perlu pula dipikirkan kemana akan dilokasikan. Layaknya, lahan bekas penjara dapat diperuntukkan bagi pedagang jenis ini. Tentu perlu dikemas dengan atraktif dan diberi judul art center atau apalah.
Tentu berbagai dampak fisik maupun psikologis akan dialami penduduk
kota dengan strategi dekonsentrasi ini. Untuk meminimalisir dampak, persuasi
dan sosialisasi upaya jelas perlu waktu. Mungkin akan tuntas sedikitnya
setelah 10 – 15 tahun.
Bagaimanapun, dekonsentrasi hanyalah salah satu upaya mengatasi masalah
kepadatan pusat kota. Bila sukses, Uwan rasa Walikota Djufri dan jajarannya
telah meletakkan fundamental pengembangan kota Bukittinggi sebagai tujuan
wisata.