Uwan diundang Forum Nasional Pengembangan Partisipasi Masyarakat (FPPM)
untuk berbicara tentang Demokrasi Masyarakat Desa di Tenggarong – Kutai
Kartanegara – Kalimantan Timur. Pada siang 19 Juni 2001 itu Uwan mempresentasikan
perlunya berbagai skenario pengembangan demokrasi berbasis pedesaan berkaitan
dengan penerapan otonomi daerah. Satu diantaranya fenomena Sumbar yang
mencoba mewujudkannya melalui program kembali ke sistem pemerintahan Nagari.
Sudah lama Uwan tak ke Kutai. Terakhir kalau tak salah 1995 yang lalu.
Banyak sekali perubahan terlihat disana sini. Kota Tenggarong sibuk berdandan
apik mempersolek dirinya. Pinggir sungai ditata indah dengan taman bunga
dan pepohonan peneduh. Gedung-gedung megah bertaburan dimana-mana. Malam
penuh warna warni lelampuan dari berbagai penjuru. Selain jembatan Mahakam
II yang kekar dan menyolok dilihat dari kejauhan, pulau Kumala di depan
kantor kabupaten juga sedang giat-giatnya dibangun.
Mereka berambisi untuk membangun obyek wisata sejenis Ancol di pulau
ini. Di sektor wisata ini juga tengah dikonstruksi obyek wisata keraton
Kesultanan Kutai Kartanegara serta planetarium untuk wisata ilmu pengetahuan.
Semua itu berangkat dari visi dan misi Bupati Kutai DR. H. Syaukani
HR, SE. MSc. yang diketengahkannya waktu mencalonkan diri 1999 lalu. Ia
menamai konsepnya dengan “Gerbang Dayaku”, yang artinya kira-kira Gerakan
Pengembangan Pemberdayaan Kutai. Dasar filosofi pembangunan yang berakar
pada pemberdayaan masyarakat ini intinya menyeimbangkan pembangunan wilayah
pedesaan, perkotaan dan sumberdaya manusia.
Untuk itu ia mencanangkan tiga program pokok, yakni (1) Gerbang perkotaan
dengan pengembangan Tenggarong sebagai Kota Tujuan Wisata. Wujud fisiknya
mulai tampak dengan pembenahan dan pembangunan sarana prasarana. (2) Gerbang
Kualitas SDM atau disebut gerakan subsidi pendidikan untuk menumbuhkan
kemandirian dalam bidang Iptek dan Keterampilan. (3) Gerbang Wilayah Pedesaan
yang dititik beratkan ke sektor agribisnis (pertanian pangan, perkebunan,
perikanan, peternakan dan kehutanan). Program unggulan ketiga ini disebut
Gerakan Desa Semilyar.
Gerakan desa semilyar adalah program unggulan pengembangan wilayah
pedesaan melalui kebijakan perimbangan alokasi dana pembangunan sebesar
minimal satu desa satu milyar pertahun. Bukan dana segar, namun dana program
pemberdayaan untuk ekonomi rakyat, pengembangan sarana prasarana dan peningkatan
kualitas SDM. Khusus untuk mekanisasi pertanian akan dialokasikan membeli
3000 traktor tangan.
Hal ini didasari oleh kurangnya perhatian untuk pembangunan pedesaan
karena selama ini yang dibangun justru perkotaan, khususnya pulau Jawa.
Padahal sebagian besar dananya datang dari pedesaan dan pedalaman luar
Jawa.
Bupati menyebutnya arus balik retorika pembangunan dari sentralisasi
ke de-sentralisasi. Dari top-down per-sektor ke bottom-up per-wilayah.
Tujuannya agar terjadi pemerataan pembangunan ke pedesaan yang kelak akan
menghadirkan desa-desa mandiri dan swasembada.
Gerakan desa semilyar nampaknya cukup muluk namun masuk akal karena
dana pembangunan Kutai Kartanegara cukup besar. Kalau tak salah hampir
2 trilyun,sehingga tak sulit mengalokasikan itu ke hanya 168 desa saja.
Untuk itu Bupati merubah penampilan dan kinerja birokratnya, karena dalam
penerapan konsep ini birokrat hanya akan berperan sebagai fasilitator penggerak
pembangunan saja. Merubah kinerja merupakan hal yang sulit seperti diakui
Bupati sendiri. Namun nampaknya kedepan, tak ada pilihan selain harus mengikuti
perubahan.
Dalam menggerakkan pembangunan pedesaan ini, para birokrat tidak saja
sekedar berfungsi memfasilitasi aktifitas ekonomi masyarakat, mereka juga
harus menggali dan mengembangkan kemampuan kewirausahaannya. Kemampuan
wirausaha bagi kepentingan orang banyak ini (public service entrepreneurship)
mutlak dibutuhkan agar mampu mengembangkan berbagai terobosan mengatasi
persaingan dengan pelaku ekonomi lainnya.
Menurut Uwan ide ini tampaknya akan gagal kalau Bupati hanya mengandalkan
aparatnya belaka. Perlu pelibatan pihak-pihak lain yang memiliki pengalaman,
komitmen dan visi pengembangan ekonomi pedesaan. Uang banyak belum menjamin
keberhasilan. Bisa-bisa uang habis, aparat menjadi kaya sepihak dan desa-desa
akan tetap tergantung pada kota dan pemerintah. Seperti semula.
Pembangunan pedesaan perlu melibatkan masyarakat secara efektif; perlu
membangun skenario pengembangan berbasis partisipasi masyarakat; perlu
dukungan infrastruktur ekonomi yang tangguh dan memihak kepada kepentingan
orang banyak; serta paling perlu fasilitator bervisi global yang terampil
mengelola program itu. Sayang sekali, fasilitator berkualifikasi itu sangat
terbatas jumlahnya.***
kembali ke halaman utama