Sesudah lama tak berkelana, Uwan menerima tawaran untuk pergi
ke Kabupaten Sangihe Talaud (Satal) - Propinsi Sulawesi Utara. April akhir
2001 diwarnai oleh angin selatan yang lembut bertenaga. Uwan kesana bersama
Gustaaf A. Lumiu, 48 tahun, putra daerah yang sudah 45 tahun tak pernah
lagi menginjakkan kaki ke ranah kelahirannya. Kami bekerja menyusun rancangan
awal pengembangan masyarakat disana, mengawali upaya mencari formula pengelolaan
pulau-pulau kecil (small islands management system).
Kabupaten kepulauan ini letaknya berbatasan dengan Mindanao - Filipina,
merupakan kabupaten paling utara dari geografis Indonesia. Selama ini perannya
tak kedengaran, ia hanyalah hinter-land dari Manado atau Bitung. Namun
sejak diberlakukannya UU 22/99, Satal berpeluang untuk mulai membangun
kemandiriannya. Fenomena otonomi mengurangi ketergantungan terhadap pemerintah
yang harus diantisipasi dengan memaksimalkan potensi yang dimiliki, menumbuhkan
percaya diri dengan pengembangan SDM serta kreatif menggali sumberdaya
pembangunan.
Membangun Satal tak mungkin menggunakan pola continental mengingat
95 % wilayah adalah laut dan hanya 5 % merupakan daratan. Sudah jelas,
dari sudut lingkungan hidup, ekosistem wilayah kepulauan tak mungkin dieksploitasi
secara luas karena daya dukung (carrying capacity) pulau-pulau rendah terhadap
berbagai perubahan skala besar. Disisi lain, posisi kabupaten akan
sangat strategis di era pasar bebas AFTA, karena akan menjadi kabupaten
terdepan dalam berinteraksi dengan negara lain. Ke utara dengan Filipina,
Taiwan, Hongkong, Thailand dan Vietnam. Ke Barat dengan Malaysia, Singapura
dan Brunei. Arah Timur Papua New Guinea sampai ke Guam. Demikian pula pembangunan
haruslah memberikan dampak kesejahteraan yang signifikan ke seluruh rakyatnya,
harus inheren dengan peningkatan kapasitas SDM setempat, pada semua tingkatan.
Versi Uwan, Satal adalah Dompet Indonesia Utara.
Berangkat dari peluang dan kendala, perlu dilakukan dengan pendekatan
(a) Pola Pembangunan Berbasis Masyarakat (Community Based Development),
dimana implementasi pembangunan merupakan sinergi yang produktif
seluruh pihak berkepentingan (stake-holders), yakni masyarakat, pemerintah
dan dunia usaha. Artinya menjadikan 265.560 jiwa penduduk sebagai subyek
pembangunan strategis. (b) Pola Menoleh ke Laut (Marine resource development
strategy).
Menjadikan potensi laut sebagai penghasil sumberdaya dalam menggerakkan
roda perekonomian, baik berupa produksi hasil-hasil laut maupun jasa-jasa
kelautan. Laut dengan 124 pulau-pulau besar kecil adalah masa depan kabupaten
kepulauan ini, dengan tentunya tanpa mengabaikan potensi kepulauan yang
sudah dikelola masyarakat, seperti perkebunan kelapa, pala, cengkeh, vanili
dll. (c) Pola Menoleh keluar (Outward Looking approached), dengan menjadikan
momentum AFTA sebagai peluang untuk meningkatkan perekonomian daerah, menjadikan
Satal kabupaten terdepan dalam berinteraksi dengan negara lain.
Paradigma baru pembangunan ini diimplementasikan dalam tahapan : (a)
Pengembangan skenario pembangunan dengan melibatkan seluruh komponen strategis
dalam masyarakat, termasuk perantau. (b) Penataan ruang dan penetapan peruntukan
tiap pulau. (c) Melakukan penguatan institusi lokal dengan memberdayakan
berbagai unit ekonomi produktif milik rakyat (perkebunan, kenelayanan
rakyat dan perdagangan) serta mengembangkan unit produktif baru berbasis
kelautan.
(d) Merancang formula investasi dengan menetapkan berbagai instrumen
hukum yang memberikan kepastian hukum tetap kepada pihak investor. Instrumen
hukum dapat berupa ketentuan-ketentuan pelayanan publik bagi investor,
positive and negative list of investment serta berbagai kemudahan lainnya.
(e) Menetapkan zona-zona ekonomi laut seperti kawasan produksi, kawasan
konservasi serta kawasan untuk jasa-jasa kelautan seperti pariwisata pantai,
laut dan bawah laut dengan menjadikan masyarakat di kawasan itu sebagai
subyek pembangunan. (f) Pengembangan sarana komunikasi dan data berbasis
internet dan intranet untuk seluruh masyarakat sehingga keterisolasian
Satal dari dunia global dapat diatasi sekaligus memberdayakan rakyat dari
berbagai praktek-praktek dis-informasi yang selama ini terjadi. (g)
Pengembangan kawasan perdagangan yang tepat untuk sarana pemasaran produk-produk
Satal khususnya serta produk Indonesia umumnya dalam mensiasati perdagangan
bebas AFTA 2003.
Paradigma pembangunan baru versi Uwan tentang Satal ini nampaknya relevan
dengan Mentawai. Mentawai dalam suasana otonomi daerah; Harus berorientasi
ke era perdagangan bebas AFTA 2003; berbasis masyarakat; mengutamakan potensi
laut dan jasa kelautan; Memanfaatkan keberadaan teknologi informasi untuk
jembatan ke tujuan global. Dengan sebegitu besar potensi yang dimilikinya
serta tepat pengolahannya, Mentawai adalah juga dompet Sumbar di
masa depan.***
kembali ke halaman utama