Home | Curriculum Vitae | Kolom | Makalah | Esai | Artikel | Homepage Pertanian |





Dompet Indonesia Utara

Sesudah lama tak berkelana, Uwan menerima tawaran untuk pergi ke Kabupaten Sangihe Talaud (Satal) - Propinsi Sulawesi Utara. April akhir 2001 diwarnai oleh angin selatan yang lembut bertenaga. Uwan kesana bersama Gustaaf A. Lumiu, 48 tahun, putra daerah yang sudah 45 tahun tak pernah lagi menginjakkan kaki ke ranah kelahirannya. Kami bekerja menyusun rancangan awal pengembangan masyarakat disana, mengawali upaya mencari formula pengelolaan pulau-pulau kecil (small islands management system).

Kabupaten kepulauan ini letaknya berbatasan dengan Mindanao - Filipina, merupakan kabupaten paling utara dari geografis Indonesia. Selama ini perannya tak kedengaran, ia hanyalah hinter-land dari Manado atau Bitung. Namun sejak diberlakukannya UU 22/99, Satal berpeluang untuk mulai membangun kemandiriannya. Fenomena otonomi mengurangi ketergantungan terhadap pemerintah yang harus diantisipasi dengan memaksimalkan potensi yang dimiliki, menumbuhkan percaya diri dengan pengembangan SDM serta kreatif menggali sumberdaya pembangunan.

Membangun Satal tak mungkin menggunakan pola continental mengingat  95 %  wilayah adalah laut dan hanya 5 % merupakan daratan. Sudah jelas, dari sudut lingkungan hidup, ekosistem wilayah kepulauan tak mungkin dieksploitasi secara luas karena daya dukung (carrying capacity) pulau-pulau rendah terhadap berbagai perubahan skala besar.  Disisi lain, posisi kabupaten akan sangat strategis di era pasar bebas AFTA, karena akan menjadi kabupaten terdepan dalam berinteraksi dengan negara lain. Ke utara dengan Filipina, Taiwan, Hongkong, Thailand dan Vietnam. Ke Barat dengan Malaysia, Singapura dan Brunei. Arah Timur Papua New Guinea sampai ke Guam. Demikian pula pembangunan haruslah memberikan dampak kesejahteraan yang signifikan ke seluruh rakyatnya, harus inheren dengan peningkatan kapasitas SDM setempat, pada semua tingkatan. Versi Uwan, Satal adalah Dompet Indonesia Utara.

Berangkat dari peluang dan kendala, perlu dilakukan dengan pendekatan  (a) Pola Pembangunan Berbasis Masyarakat (Community Based Development), dimana implementasi pembangunan merupakan sinergi yang produktif  seluruh pihak berkepentingan (stake-holders), yakni masyarakat, pemerintah dan dunia usaha. Artinya menjadikan 265.560 jiwa penduduk sebagai subyek pembangunan strategis. (b) Pola Menoleh ke Laut (Marine resource development strategy).

Menjadikan potensi laut sebagai penghasil sumberdaya dalam menggerakkan roda perekonomian, baik berupa produksi hasil-hasil laut maupun jasa-jasa kelautan. Laut dengan 124 pulau-pulau besar kecil adalah masa depan kabupaten kepulauan ini, dengan tentunya tanpa mengabaikan potensi kepulauan yang sudah dikelola masyarakat, seperti perkebunan kelapa, pala, cengkeh, vanili dll. (c) Pola Menoleh keluar (Outward Looking approached), dengan menjadikan momentum AFTA sebagai peluang untuk meningkatkan perekonomian daerah, menjadikan Satal kabupaten terdepan  dalam berinteraksi dengan negara lain.

Paradigma baru pembangunan ini diimplementasikan dalam tahapan : (a) Pengembangan skenario pembangunan dengan melibatkan seluruh komponen strategis dalam masyarakat, termasuk perantau. (b) Penataan ruang dan penetapan peruntukan tiap pulau. (c) Melakukan penguatan institusi lokal dengan memberdayakan berbagai unit ekonomi produktif  milik rakyat (perkebunan, kenelayanan rakyat dan perdagangan) serta mengembangkan unit produktif baru berbasis kelautan.

(d) Merancang formula investasi dengan menetapkan berbagai instrumen hukum yang memberikan kepastian hukum tetap kepada pihak investor. Instrumen hukum dapat berupa ketentuan-ketentuan pelayanan publik bagi investor, positive and negative list of investment serta berbagai kemudahan lainnya.

(e) Menetapkan zona-zona ekonomi laut seperti kawasan produksi, kawasan konservasi serta kawasan untuk jasa-jasa kelautan seperti pariwisata pantai, laut dan bawah laut dengan menjadikan masyarakat di kawasan itu sebagai subyek pembangunan. (f) Pengembangan sarana komunikasi dan data berbasis internet dan intranet untuk seluruh masyarakat sehingga keterisolasian Satal dari dunia global dapat diatasi sekaligus memberdayakan rakyat dari berbagai praktek-praktek dis-informasi yang selama ini terjadi. (g)  Pengembangan kawasan perdagangan yang tepat untuk sarana pemasaran produk-produk Satal khususnya serta produk Indonesia umumnya dalam mensiasati perdagangan bebas AFTA 2003.

Paradigma pembangunan baru versi Uwan tentang Satal ini nampaknya relevan  dengan Mentawai. Mentawai dalam suasana otonomi daerah; Harus berorientasi ke era perdagangan bebas AFTA 2003; berbasis masyarakat; mengutamakan potensi laut dan jasa kelautan; Memanfaatkan keberadaan teknologi informasi untuk jembatan ke tujuan global. Dengan sebegitu besar potensi yang dimilikinya serta tepat pengolahannya, Mentawai adalah juga dompet Sumbar  di masa depan.***

kembali ke halaman utama