Home | Curriculum Vitae | Kolom | Makalah | Esai | Artikel | Homepage Pertanian |





Sinergi Kaki Lima

Pedagang kaki lima sejak krisis ekonomi Indonesia banyak menghiasi jalanan protokol kota-kota. Di kota Padang misalnya, hampir tak ada jalanan protokol yang tidak ber-kaki lima. Kaki lima telah tampil cukup membludak, seiring dengan terbatasnya lapangan kerja. Bahan jualan mulai dari kebutuhan rutin seperti rokok dan kebutuhan rumah tangga, sampai-sampai buah-buahan yang sedang musim. Di beberapa pojokan, terlihat kaki lima buah-buahan eks impor. Ada yang semi permanen dan menetap. Ada pula yang temporer menggunakan mobil bak terbuka.

Hal ini tak mungkin dibiarkan terus karena mengganggu lalu lintas dan keindahan kota. Tapi tak mungkin pula menggusur mereka karena hak warga negara untuk berusaha dijamin oleh undang-undang. Itu hak azasi yang secara universal disepakati. Kalaupun akan menggusur gaya orde baru tentu tidak relevan lagi. Tentu akan makin mengurangi simpati rakyat kepada pemerintah ditengah krisis kewibawaan yang makin mewahana.

Kedepan, kita berharap tak akan disuguhi pemandangan satuan polisi pamong praja harus over-acting menggusur bangsa sendiri yang perlu berusaha untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
Caranya yang mungkin adalah menatanya seefektif mungkin sehingga proses transaksi ekonomi skala kecil berlangsung dinamis, aman, tidak mengganggu lalu lintas dan berkontribusi pada keasrian kota. Uwan ada usulan yang mungkin bisa menginspirasi kepala daerah berikut jajarannya.

Pertama-tama dilakukan inventarisasi warga masyarakat yang berusaha di sektor kaki lima, kalau bisa diseluruh penjuru kota. Keberadaan mereka dipetakan berdasarkan jalan tempatnya berusaha, item barang yang dijual, data produsen, dan pola pembeliannya. Kalau bisa datanya selengkap mungkin.

Tahap awal Pemdako membebaskan lahan di jalan protokol untuk fasilitas publik berdasarkan hitungan arus migrasi dalam kota. Untuk ini Pemdako perlu membebaskan lahan dengan cara pinjam pakai, menyewa jangka waktu panjang atau membelinya Bila lahannya milik pemerintah, tentu akan lebih mudah pembebasannya. Lahan ini kalau dapat luasnya antara 2000 - 3000 meter persegi ditata sedemikian rupa. Lahan ini akan di rancang (bila perlu disayembarakan desainnya) untuk dikembangkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi skala kecil berbasis pedagang kaki lima.

Pada lahan ini dibangun kios-kios pedagang kaki lima dengan berbagai jenis jualannya (makanan/minuman/sayuran/keperluan harian lainnya seperti sabun, odol, handuk, dll) disertai berbagai fasilitas publik (misalnya telepon umum, toilet, mushalla, wartel dan warnet, sekaligus halte bis berikut jembatan penyeberangan). Fasilitas ini akan buka pukul 5 pagi sampai 11 malam. Dengan demikian malam hari akan terang benderang. Baik lampu merkuri maupun cahaya dari berbagai billboard iklan.

Untuk membiayai fasilitas dimaksud, pemerintah kota tak perlu keluar uang. Seluruhnya akan di biayai oleh produsen yang produknya akan dijual disana. Pemda cukup mengundang berbagai distributor untuk bergotong royong mendanai kebutuhan konstruksi. Sarana yang dibangun ditata artistik dan terintegrasi dengan billboard produk maupun iklan-iklan lainnya. Karena pedagang kaki lima ini adalah ujung tombak pemasaran produk massal/ consumer goods, maka tentu biaya iklannya disinergikan untuk membangun fasilitas dimaksud.

Untuk proyek percontohan dapat dimulai dengan menata jalan Khatib Sulaiman (agak 3 lokasi) , Rasuna Said (1 lokasi), Sudirman (4 lokasi) dan Bagindo Azis Chan (1 lokasi). Pengadaan lahan mungkin sulit, tapi bisa saja dengan tukar guling  memindahkan kantor-kantor pemerintah ke lokasi lainnya.

Bila sarana ideal ini telah diwujudkan, pemdako dipersilahkan untuk merancang Perda penetapan lokasi kaki lima, dimana diluar lokasi tidak diperbolehkan berjualan. Jalan-jalan protokol akan bebas pemandangan semrawut dan kumuh yang pada gilirannya akan menghadirkan kelancaran arus lalu lintas.

Bila ini dapat direalisasi, tentu beberapa manfaat diperoleh. Antara lain (a) Pengurangan konsentrasi massa ke pusat kota karena berbagai keperluan harian dapat dipenuhi di kios-kios yang berada dekat kantor atau tempat berusaha (b) Penataan kota akan  bebas gangguan pedagang kaki lima dengan menetapkan zona tertentu saja yang boleh digunakan untuk berdagang (c) Berkontribusi terhadap keindahan kota karena kawasan ini dikelola sebagai pusat keramaian baru yang atraktif sedemikian rupa sehingga nyaman untuk dikunjungi  (d) Pilot model mobilisasi dana periklanan yang bersinergi dengan pedagang kaki lima untuk dapat dikembangkan ke berbagai jalan umum strategis di kota Padang dan kota-kota lainnya di Indonesia.

Sinergi kaki lima dengan produsen dan pemdako ini berpeluang untuk mengangkat pengusaha kecil kedalam suatu bentuk usaha yang moderen sekaligus menertibkan kaki lima tanpa harus mengusur.***

kembali ke halaman utama