Kembali Bersepeda

Jalan-jalan sore menjelang magrib, bila ada waktu, selalu Uwan sempatkan sebagai media interaksi dengan keluarga. Ritual ini menjadi sarana pengembangan motorik dan menyerap informasi bagi anak-anak kami yang masih balita. Kami berjalan kearah tepi laut, terus ke muara melihat banyak kapal yang sandar, berbelok ke kawasan Padang lama kemudian menuju pusat pasar untuk membeli penganan. Sekaligus belanja untuk kebutuhan sarapan pagi.

Terlihat ada kerumunan massa di kawasan mulut jalan Muhammad Yamin, dekat terminal Goanhoat, depan mesjid Muhammadiyah sampai Hiligoo dan depan mesjid Nurul Iman arah ke Alang Laweh. Laki perempuan, tentu tua dan muda serta anak-anak. Wajah mereka umumnya tegang, semua mata mengarah kearah kedatangan angkutan kota. Satu persatu, bahkan berebut untuk mendapatkan tempat di kendaraan agar segera sampai ke rumah. Perebutan tempat tentu tak mengindahkan semangat gender, karena tak Uwan lihat ada pihak laki-laki mempersilahkan kaum wanita untuk naik duluan.
Penasaran, sekali itu Uwan turun mengadakan investigasi langsung untuk memahami dinamika pemakai jasa angkot ini. Sengaja berlama-lama mengamati perilaku mereka dalam berebut tempat. Suasana maha kompetitif, tak ada pembedaan kelamin atau basa-basi memberi peluang lebih dahulu kepada anak-anak dan wanita. Siapa cepat dan kuat, dia dapat.

Demikian pula sopir angkot dan bis kota. Tehnik membawa kendaraan dan mengerem di titik kerumunan tadi, kesannya sungguh beringas. Gasnya ditekan berulang-ulang mengingatkan kita pada rally mobil formula, sound systemnya hingar bingar memekakkan dan mengambil posisi parkir serampangan. Umumnya berhenti ditengah bahu jalan sehingga calon pernumpang merangsek serabutan. Ini sungguh berbahaya. Pak polisi ada disana, cuma memandang-mandang putus asa. Merasa tak mungkin mengendalikan suasana riuh rendah itu. Di semua titik yang Uwan sebut diatas, dinamikanya sama saja. Memprihatinkan.

Disaat antrian tinggi begini, memang tak banyak yang bisa dilakukan. Ini hanyalah prinsip permintaan dan penawaran saja. Saat permintaan tinggi, maka posisi tawar calon penumpang merendah. Tak ada yang bisa tanggung jawab kalau ada kecelakaan. Terima saja sebagai suatu kenyataan retak tangan. Semua harus tunduk pada mekanisme pasar.

Padahal masih banyak yang bisa dilakukan sebagai bagian mencari solusi sistemik pola migrasi dinamis warga kota. Pemdako mestinya harus putar otak dan mengembangkan cara yang cerdas untuk keluar dari kemelut itu. Uwan mau usul, kembali ke masa lalu, saat Uwan mendewasa di Padang. Dulu, dulu sekitar tahun 60-an sampai pertengahan 70-an.
Teringat masa itu, mengayuh sepeda ke sekolah dari Simpang Enam ke jalan Sudirman. Rasanya ada 5 kilometer, dengan waktu tempuh kurang setengah jam. Cukup segar di pagi hari. Pulangnya-pun walau panas terik, tapi lega betul setelah menyeruput air dingin dan makan siang. Sorenya masih bersepeda lagi pergi main badminton di hall Muara.Tak pernah ada kecelakaan, tak terjadi kemacetan dan yang penting berbadan sehat. Manfaat kesehatan sangat Uwan rasakan saat berkuliah ke Bandung

Rasanya kita perlu serius memikirkan kembali peluang pemakaian sepeda untuk jarak sedang. Khususnya anak sekolah dan mahasiswa yang dominan. Bila bersepeda ria ini digalakkan kembali, Uwan yakin betul bahwa kita telah mereduksi sedikitnya 50 % persoalan angkutan kota. Tak akan kita temui lagi kerumunan itu, tak ada lagi penumpang angkot bergelantungan, tak ada lagi titik antrian dimana-mana di waktu-waktu padat. Hal lain lebih penting lagi, kita mereduksi polusi udara sekitar 50 % pula.

Tapi tentu tak semudah membalikkan telapak tangan. Perlu infrastruktur mobilitas yang baru, lengkap dengan visi baru pengelola jalan raya. Pemdako tentu perlu mere-desain jalan-jalan utama agar pengendara sepeda dijamin aman. Kalau melirik kota-kota diluar negeri, kita perlu pula mengembangkan jalur khusus sepeda. Tentu dilengkapi dengan jalur pedestrian dan peneduh. Sekolah, perkantoran dan fasilitas publik menyediakan lokasi parkir sepeda yang aman dan tertata rapi.

Sepeda-sepeda akan berpening (pajak sepeda) yang rutin tahunan sebagai penghasilan Pemdako untuk PAD.
Tentu tak bisa demikian saja. Pengelola kota dan legislatif perlu merancang Perda yang memihak kepada angkutan pribadi ini. Aturan yang efektif  dilengkapi dengan sanksi bagi yang melanggarnya. Alangkah sedapnya bersepeda di jalur itu, sejuk berselang-seling mahoni yang teduh dan kawasan pejalan kaki yang lapang.Uwan bermimpi, sekali waktu bersepeda dengan kenyamanan itu menjadi realitas. Kami sekeluarga tentu jalan-jalan cukup bersepeda saja. Murah meriah, jantung sehat dan bisa mengklaim sebagai keluarga peduli alam dan lingkungan.