Home | Curriculum Vitae | Kolom | Makalah | Esai | Artikel | Homepage Pertanian |





Kebun Kopi Nagari

Perda nomor 9 / 2000 telah dilangsir lama, namun belum jelas wujud kongkrit bagaimana mengimplementasikannya kedalam bentuk-bentuk penumbuhan ekonomi nagari. Secara infrastruktur pemerintahan nampaknya sudah agak jelas. Ada lembaga Wali Nagari, Badan Perwakilan Nagari dan ada pula Majelis Tungku Tigo Sajarangan. Bila kelembagaan ini sudah eksis, maka pengelolaan pelayanan publik terendah di tangan anak nagari sudah akan lancar. Tinggal lagi, bagaimana membiayai infrastruktur itu kalau tak ingin tergantung dan menyusu kepada fasilitas pemerintah. Bagaimana mandiri dan tegak kepala menunjukkan martabat nagari.

Dalam menyikapi perkembangan ini, sebagai suatu unit kesatuan sosial ekonomi dan budaya, Nagari diperkirakan akan mampu menjadi sentra penggerak ekonomi berbasis rakyat (community based economic development approach). Hal ini sangat memungkinkan karena aset berupa lahan ulayat tergabung dalam kesatuan nagari (bukan kesatuan desa !).  Soal kita sekarang bagaimana memberdayakan aset ini sehingga produktif dan memberikan hasil nyata kepada masyarakat.

Awalnya tentu perlu kerja esktra keras bagaimana menumbuhkan infrastruktur ekonomi nagari. Infrastruktur ekonomi nagari dimaksud tentulah menjamin partisipasi aktif seluruh anak nagari dimanapun domisilinya, sekaligus menjamin re-distribusi hasil yang merata kepada seluruh anak nagari tanpa kecuali. Tak pelak lagi, tentulah lembaga ekonomi yang bersemangatkan koperasi. Mungkin boleh berbentuk PT, CV ataupun Firma tapi kepemilikan mayoritas ditangan koperasi nagari sebagai pengelola mandat nagari disektor ekonomi.

Sumberdaya yang dihasilkan diperuntukkan untuk membiayai infrastruktur sosial nagari dan pembangunan fisik nagari sesuai musyawarah nagari. Sumber-sumber ekonomi yang berkelanjutan merupakan jawaban kebutuhan pengelolaan pembangunan  yang bermuara kepada kemandirian nagari.

Salah satu unit ekonomi dimaksud adalah Kebun Kopi Nagari. Menurut persepsi Uwan nagari yang terletak pada ketinggian diatas 700 m dari permukaan laut berpeluang untuk membangun perkebunan kopi dataran tinggi skala kecil (small estate) dengan luas 500  hektar per-nagari. Kopi jenis Arabica varietas baru yang akan dikembangkan diperkirakan mampu menghasilkan produksi kopi cukup tinggi, pasarnya cukup luas dan dan memiliki keunggulan kompetitif karena tidak banyak wilayah lain yang bisa memproduksi tanaman kopi jenis ini. Demikian pula tidak banyak negara yang mampu menghasilkan kopi arabica karena tak semuanya memiliki ekosistem memadai.

Small estate dengan luas 500 hektar akan merupakan lahan pemicu pengembangan kopi anak nagari, sehingga dari tiap nagari dengan agroekologi sesuai akan diperoleh lahan produksi kopi sampai dengan 3000 – 5000 hektar. Bila skala produksi demikian bisa dicapai, maka dapat ditumbuhkan industri pengolahan kopi nagari . Tentu akan lengkap dengan kemasan dan brand image nagari.

Sumatera Barat memiliki lahan dataran tinggi sangat luas (diperkirakan sekitar 400.000 hektar), membentang sepanjang Bukit Barisan dan pinggang gunung-gunung berapi sehingga pasti sangat subur. Dengan agroklimat dan agroekologi yang dimiliki, infrastruktur transportasi yang memadai, Sumatera barat sangat cocok untuk tanaman kopi. Dengan pola kepemilikan lahan yang spesifik secara adat, Nagari-nagari di Sumatera Barat berpeluang menjadi penghasil kopi rakyat dataran tinggi terkemuka, setidaknya untuk kawasan Asia Tenggara. Kesuburan tanah yang ditunjukkan oleh ketebalan topsoil-nya memungkinkan untuk pengembangan kopi organik yang bebas pupuk buatan dan pestisida sebagai jawaban permintaan konsumen dunia (environmental friendly product).

Namun pengembangan ekonomi dimaksud diatas bukanlah pekerjaan mudah. Membutuhkan kerja esktra keras dari anak-anak nagari yang bervisi ekonomi serta berwawasan global. Perlu membangun kesamaan visi dan persepsi antar anak nagari keseluruhan yang bermuara dalam bentuk kontribusi serius, baik tenaga dan waktu, moral dan material. Sinergi ini dibangun secara partisipatoris lewat berbagai musyawarah tingkat nagari, membangun kelembagaan yang diterima oleh seluruh pihak dan merancang cetak biru pengembangan ekonomi nagari yang tahapan pembangunannya terrinci dalam business-plan nagari.

Enaknya diawal program, anak nagari mengumpulkan sejumlah dana untuk memulai konstruksi kebun secara profesional yang dijamin akan membuka lapangan kerja untuk anak nagari yang berdomisili di kampung. Bila kebun contoh (demonstration plot) sudah ada, baru datang ke lembaga keuangan untuk pembiayaan lebih lanjut. Insya Allah Kebun Kopi Nagari seluas 500 hektar akan memberikan hasil cukup signifikan bagi keuangan nagari. Hitungan Uwan, diatas kertas, tak kurang 2 milyar perbulan hasil bersih bila kopinya dinilai hanya 12 ribu rupiah perkilogram. Silahkan.***

kembali ke halaman utama