Perda nomor 9 / 2000 telah dilangsir lama, namun belum jelas wujud
kongkrit bagaimana mengimplementasikannya kedalam bentuk-bentuk penumbuhan
ekonomi nagari. Secara infrastruktur pemerintahan nampaknya sudah agak
jelas. Ada lembaga Wali Nagari, Badan Perwakilan Nagari dan ada pula Majelis
Tungku Tigo Sajarangan. Bila kelembagaan ini sudah eksis, maka pengelolaan
pelayanan publik terendah di tangan anak nagari sudah akan lancar. Tinggal
lagi, bagaimana membiayai infrastruktur itu kalau tak ingin tergantung
dan menyusu kepada fasilitas pemerintah. Bagaimana mandiri dan tegak kepala
menunjukkan martabat nagari.
Dalam menyikapi perkembangan ini, sebagai suatu unit kesatuan sosial
ekonomi dan budaya, Nagari diperkirakan akan mampu menjadi sentra penggerak
ekonomi berbasis rakyat (community based economic development approach).
Hal ini sangat memungkinkan karena aset berupa lahan ulayat tergabung dalam
kesatuan nagari (bukan kesatuan desa !). Soal kita sekarang bagaimana
memberdayakan aset ini sehingga produktif dan memberikan hasil nyata kepada
masyarakat.
Awalnya tentu perlu kerja esktra keras bagaimana menumbuhkan infrastruktur
ekonomi nagari. Infrastruktur ekonomi nagari dimaksud tentulah menjamin
partisipasi aktif seluruh anak nagari dimanapun domisilinya, sekaligus
menjamin re-distribusi hasil yang merata kepada seluruh anak nagari tanpa
kecuali. Tak pelak lagi, tentulah lembaga ekonomi yang bersemangatkan koperasi.
Mungkin boleh berbentuk PT, CV ataupun Firma tapi kepemilikan mayoritas
ditangan koperasi nagari sebagai pengelola mandat nagari disektor ekonomi.
Sumberdaya yang dihasilkan diperuntukkan untuk membiayai infrastruktur
sosial nagari dan pembangunan fisik nagari sesuai musyawarah nagari. Sumber-sumber
ekonomi yang berkelanjutan merupakan jawaban kebutuhan pengelolaan pembangunan
yang bermuara kepada kemandirian nagari.
Salah satu unit ekonomi dimaksud adalah Kebun Kopi Nagari. Menurut persepsi
Uwan nagari yang terletak pada ketinggian diatas 700 m dari permukaan laut
berpeluang untuk membangun perkebunan kopi dataran tinggi skala kecil (small
estate) dengan luas 500 hektar per-nagari. Kopi jenis Arabica varietas
baru yang akan dikembangkan diperkirakan mampu menghasilkan produksi kopi
cukup tinggi, pasarnya cukup luas dan dan memiliki keunggulan kompetitif
karena tidak banyak wilayah lain yang bisa memproduksi tanaman kopi jenis
ini. Demikian pula tidak banyak negara yang mampu menghasilkan kopi arabica
karena tak semuanya memiliki ekosistem memadai.
Small estate dengan luas 500 hektar akan merupakan lahan pemicu pengembangan
kopi anak nagari, sehingga dari tiap nagari dengan agroekologi sesuai akan
diperoleh lahan produksi kopi sampai dengan 3000 – 5000 hektar. Bila skala
produksi demikian bisa dicapai, maka dapat ditumbuhkan industri pengolahan
kopi nagari . Tentu akan lengkap dengan kemasan dan brand image nagari.
Sumatera Barat memiliki lahan dataran tinggi sangat luas (diperkirakan
sekitar 400.000 hektar), membentang sepanjang Bukit Barisan dan pinggang
gunung-gunung berapi sehingga pasti sangat subur. Dengan agroklimat dan
agroekologi yang dimiliki, infrastruktur transportasi yang memadai, Sumatera
barat sangat cocok untuk tanaman kopi. Dengan pola kepemilikan lahan yang
spesifik secara adat, Nagari-nagari di Sumatera Barat berpeluang menjadi
penghasil kopi rakyat dataran tinggi terkemuka, setidaknya untuk kawasan
Asia Tenggara. Kesuburan tanah yang ditunjukkan oleh ketebalan topsoil-nya
memungkinkan untuk pengembangan kopi organik yang bebas pupuk buatan dan
pestisida sebagai jawaban permintaan konsumen dunia (environmental friendly
product).
Namun pengembangan ekonomi dimaksud diatas bukanlah pekerjaan mudah.
Membutuhkan kerja esktra keras dari anak-anak nagari yang bervisi ekonomi
serta berwawasan global. Perlu membangun kesamaan visi dan persepsi antar
anak nagari keseluruhan yang bermuara dalam bentuk kontribusi serius, baik
tenaga dan waktu, moral dan material. Sinergi ini dibangun secara partisipatoris
lewat berbagai musyawarah tingkat nagari, membangun kelembagaan yang diterima
oleh seluruh pihak dan merancang cetak biru pengembangan ekonomi nagari
yang tahapan pembangunannya terrinci dalam business-plan nagari.
Enaknya diawal program, anak nagari mengumpulkan sejumlah dana untuk
memulai konstruksi kebun secara profesional yang dijamin akan membuka lapangan
kerja untuk anak nagari yang berdomisili di kampung. Bila kebun contoh
(demonstration plot) sudah ada, baru datang ke lembaga keuangan untuk pembiayaan
lebih lanjut. Insya Allah Kebun Kopi Nagari seluas 500 hektar akan memberikan
hasil cukup signifikan bagi keuangan nagari. Hitungan Uwan, diatas kertas,
tak kurang 2 milyar perbulan hasil bersih bila kopinya dinilai hanya 12
ribu rupiah perkilogram. Silahkan.***
kembali ke halaman utama