Pembicaraan hangat malam itu. Eugene - Oregon bercuaca sejuk, selasa
21 April 1987. Uwan berdiskusi sampai tingkat debat kusir dengan enam sejawat
sesama pencari nafkah disektor konsultasi internasional. Topik kami malam
itu tentang perlunya para praktisi pembangunan berbasis masyarakat (community
based development consultant) mengorganisir diri agar berkesinambungan
mengelola mata pencaharian.
Disatu pihak ada perasaan dirugikan karena melihat banyak konsultan
kurang kapabel, yang mengandalkan koneksi, justru mendapat kontrak kerja
dengan mudah. Sedangkan yang lainnya harus setiap saat melobby badan pembangunan
dan keuangan global untuk meraih kontrak-kontrak. Bagi Uwan sendiri yang
mengandalkan jam terbang sebagai konsultan, hal itu memang terasa memberatkan.
Mekanisme hubungan yang tidak kontinu jelas tak memungkinkan untuk membangun
koneksi serius dan kelak diprioritaskan. Maklum, jarak Padang dengan penentu
proyek di Washington, Tokyo dan Bonn cukup repot untuk senantiasa dijembatani.
Akhirnya kami bertiga, Uwan, Anthony dari Republic Benin dan Matthew
Schwartz dari San Fransisco bersepakat untuk membuat perusahaan bersama.
Kami memilih basis di Eugene dengan mengandalkan rumah orang tua Matt sebagai
kantor. Tak ada sekretaris, tak ada bagian keuangan. Pola ini lazim dikenal
sebagai paper company. Yang ada hanya satu mesin fax yang dikelola oleh
nenek Matt dan secara berkala kontak kalau-kalau ada tawaran pekerjaan.
Itu berjalan lama sampai akhir-akhir ini komunikasi kami praktis mengandalkan
surat elektronik saja, dan itu berjalan lancar. Kadang-kadang kami chatting
bertiga yang kami istilahkan virtual business meeting.
Kami bersepakat, bila ada proyek di Asia Pasifik maka Uwan yang jadi
team leader. Bila proyek Eropah Timur dan Afrika Toni yang jadi pimpinan.
Sedangkan proyek Amerika Latin Matt yang dituakan. Pokoknya sinergi potensi
menjadi andalan kami.
Yang menarik adalah waktu membuat perusahaan. Nyata benar bedanya dengan
kita disini. Serba praktis, cepat dan tentu bebas KKN. Tahapannya :
-
Kami rumuskan ruang lingkup usaha, nama perusahaan dan para pemegang saham.
Cukup dalam dua halaman kertas kuarto. Bahan itu kami kirim pakai fax ke
kantor pemda Eugene. Dalam 15 menit sudah dapat fax balasan untuk mengklarifikasi
beberapa detail kecil, seperti alamat ahli waris. Segera kami balas.
-
Detail lain yang diminta khusus adalah rekening bank perusahaan. Melalui
fax saja, diikuti dengan telpon ke bank terdekat, segera diperoleh nomor
rekening escrow yang segera bisa operasional bila sudah ada transfer pertama.
Untuk itu masing-masing kami urunan 200 dolar dan selesai sudah dengan
pihak bank. Cukup 30 menit saja dan itu tak perlu ketemu muka alias menghadap.
-
Menit ke 63, perusahaan ini sudah mendapatkan pengesahan pemerintah kota
dan dipersilahkan untuk membayar sejumlah 30 dollar saja ke rekening dinas
pendapatan kota. Menggunakan kartu kredit Matt yang otorisasinya hanya
lewat telpon saja, pembayaran segera dapat dilakukan. Matt sebagai Direktur
utama merangkap direktur wilayah Latin Amerika. Kami berdua menjadi
Direktur wilayah dunia sisanya.
-
Surprise. Kurang dari 2 jam seluruh proses sukses dilalui. Perusahaan berdiri
dan diakui. Sampai saat ini perusahaan itu masih efektif bekerja dan short-listed
di berbagai lembaga pembangunan global. Secara berkala kami memperoleh
tawaran-tawaran pekerjaan dan selalu diminta mengirim CV terakhir. Sejak
itu pulalah kontrak internasional Uwan mengalir dan menjadi sumber nafkah
utama.
Hikmah apa yang bisa dipetik dari fenomena diatas ? Adalah kemudahan dalam
membuat usaha !. Pemerintah negara bagian di Amerika mengembangkan suatu
mekanisme birokrasi sedemikian mudahnya sehingga pelembagaan usaha tak
lebih dari 2 jam saja. Terakhir uwan dengar dari Agus, seorang Doktor muda
di Berkeley, negara bagian California hanya mengalokasikan 1 jam saja untuk
mendirikan usaha. Bila lewat satu jam, boleh mengajukan complain dan mendapat
kompensasi.
Untuk kita di Sumatera Barat, seluruh proses sejenis tentu tak kurang
dari 3 bulan. Berbagai persyaratan harus dipenuhi dan jelas-jelas memakan
waktu, tenaga dan ekstra kesabaran menghadapi petugas kantor-kantor. Kantor
Notaris, NPWP, SIUP, SITU, TDP, Pengesahan kehakiman dan entah apa lagi.
Semuanya harus diurus dengan pola napak tilas, karena satu surat berantai
dan berangkai dengan lainnya.
Idealnya, karena sudah akan otonomi dalam waktu dekat, Pemda harus segera
mencari pola efektif dalam mendirikan usaha. Satu ataplah istilahnya. Perlu
pemangkasan jenis persyaratan untuk kemudahan pengurusan. Dalam rangka
menggairahkan usaha, menurut hemat Uwan, cukup berurusan dengan satu instansi
saja.
Kebijakan otonomi mestinya bisa membuat pemda bermanuver mengefektifkan
pelayanan publik. Pelayanan sistem cepat tentulah didambakan oleh pelaku
usaha yang butuh serba praktis. Untuk itu mereka tak akan segan membayarkan
pajak usaha sebagaimana mestinya.***
kembali ke halaman utama