Warga kota Padang pasti mendambakan suatu sarana rekreasi malam yang
sehat, bebas maksiat dan tak malu mengenalkannya kepada relasi. Untuk itu
Pemdako dimana arealnya, apa produknya dan bagaimana skenarionya. Pantai
Padang, dengan penataan sedemikian rupa, nampaknya adalah potensi paling
mungkin untuk dikembangkan. Sementara boleh disebut Pasar Malam Pantai
Padang.
Bila usul ini diterima, kongkritnya perlu mulai menata kawasan pantai
sedemikian rupa. Tahap awal berupa pengembangan areal pedestrian mulai
dari pintu muara sampai ke halaman Taman Budaya. Atas kerjasama saling
menguntungkan dengan berbagai pihak, khususnya Korem, Lapas Muara dan museum
DHD 45, halamannya akan dikembangkan menjadi areal terbuka. Bongkar pagar-pagar
yang ada dan tata untuk berbagai keperluan. Tak sebatang pohonpun perlu
ditebang, malah kalau perlu menanam pohon lagi agar benar-benar teduh.
Lakukan refungsionalisasi bangunan sejauh memungkinkan untuk sarana produktif
sejenis rumah kopi, restoran, penjualan souvernir, toko barang antik, toko
buku, biro perjalanan, sampai sampai hotel bintang 2. Mendukung refungsionalisasi,
dilakukan zonasi dan penetapan areal utama untuk kepentingan panggung hiburan,
terbuka maupun teater tertutup. Tentu tak lupa menetapkan pelataran parkir.
Disamping sekedar menata perlu dikembangkan pula produk berupa
atraksi/ hiburan, lepau-lepau (menjual makanan tradisionil maupun berbagai
variasi "makan malam"), hiburan anak-anak maupun sarana jual beli souvenir.
Pengadaan produk ini akan menghasilkan efek ganda dan berantai. Efek pertama
adalah berkreasinya puluhan grup hiburan yang akan berpartisipasi
mendukung acara di panggung terbuka maupun teater tertutup. Sebutlah grup
seni pesisir sejenis randai, gamat, balanse, tari menari, dan pada even
tertentu ada penampilan kolosal riuh rendah sejenis barongsai, tabut, sampai-sampai
reog Ponorogo. Sesekali diadakan atraksi laut (outdoor event) dimalam hari,
mungkin parade kapal berhiaskan ribuan watt lampu-lampu, sampai-sampai
pertunjukan penyelamatan laut oleh Tim SAR.
Efek kedua yang juga berantai dari kehadiran pasar malam ini adalah
tumbuh dan berkembangnya produksi industri kecil (makanan, kerajinan dan
karya seni). Outlet pasar malam merangsang proses kreatif anak nagari untuk
memproduksi berbagai hasil kerjainan dan produk seni untuk kemudian menjualnya
pada toko souvenir yang tampil atraktif.di lokasi yang disediakan.
Efek ketiga adalah kehadiran berbagai makanan tradisional dan moderen
yang menarik pengunjung untuk menikmatinya, baik di los lambuang kaki lima
yang tertata apik maupun di restoran tertentu. Efek keempat adalah kehadiran
sarana bermain anak-anak yang sehat dan biayanya terjangkau.
Karena niatnya ingin menyajikan tujuan wisata yang bersih, maka seluruh
areal wajib untuk diberi lampu secara "terang benderang", sedangkan
khusus untuk panggung hiburan boleh didukung dengan light system. Kalau
meninjau pengalaman Belanda dengan lokasi Scheveningen, lautpun mereka
beri lampu sorot hias sehingga merupakan atraksi khusus.
Untuk jangka yang tidak terlalu lama, bila pemusatan aktifitas kearah
pantai menunjukkan perkembangan berarti, bukan tidak mungkin perumahan
sepanjang jalan Hang Tuah, Pancasila, Diponegoro, Hayam Wuruk, Cokroaminoto,
Nipah, Muara akan bertumbuh berbagai usaha sejenis restoran, homestay ataupun
usaha hiburan lainnya. Usaha rumahan sejenis restoran seafood Sari, Taman
Sari dan Serba Nikmat akan bertumbuh dengan sendirinya di jalan-jalan
tersebut.
Mengingat idenya ingin mengusulkan usaha wisata yang "bersih, sehat,
agamis dan mempertimbangkan faktor susila", maka keberadaan kawasan ini
memerlukan Perda Kota yang secara eksplisit mengatur jenis hiburan yang
diperbolehkan. Jadi semacam daftar negatif investasi untuk menghalangi
kemungkinan warga kota membuka usaha sejenis "panti pijat", klab malam
sejenis karaoke serta sarana pertunjukan yang bertentangan dengan ABS-SBK.
Selanjutnya, pembangunan sarana fisik harus simultan dengan rekayasa
sosialnya. Artinya akan ada tim yang harus bekerja melakukan "persiapan
sosial" untuk pedagang makanan yang kini sudah ada maupun calon partisipan
lainnya. Untuk pengelolaannya, Uwan usulkan berbentuk Koperasi dimana
seluruh partisipan adalah anggotanya, tanpa kecuali. Koperasi dibawah payung
konsorsium Pemda, Korem, DHD 45, Lapas dan lain-lain ini di"manage"
secara profesional dalam pola pengelolaan moderen, yakni menampilkan transparansi
dan akuntabilitas.
Bisa dibayangkan, pasar malam ini akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi
baru bagi warga kota. Pada saat itu, siapapun tamu Uwan yang berkunjung
ke Padang, pasti akan diajak mampir kesana. Makan malam sambil rekreasi
!***
kembali ke halaman utama