Home | Curriculum Vitae | Kolom | Makalah | Esai | Artikel | Homepage Pertanian |





Pasar Malam Pantai Padang

Warga kota Padang pasti mendambakan suatu sarana rekreasi malam yang sehat, bebas maksiat dan tak malu mengenalkannya kepada relasi. Untuk itu Pemdako dimana arealnya, apa produknya dan bagaimana skenarionya. Pantai Padang, dengan penataan sedemikian rupa, nampaknya adalah potensi paling mungkin untuk dikembangkan. Sementara boleh disebut Pasar Malam Pantai Padang.

Bila usul ini diterima, kongkritnya perlu mulai menata kawasan pantai sedemikian rupa. Tahap awal berupa pengembangan areal pedestrian mulai dari pintu muara sampai ke halaman Taman Budaya. Atas kerjasama saling menguntungkan dengan berbagai pihak, khususnya Korem, Lapas Muara dan museum DHD 45, halamannya akan dikembangkan menjadi areal terbuka. Bongkar pagar-pagar yang ada dan tata untuk berbagai keperluan. Tak sebatang pohonpun perlu ditebang, malah kalau perlu menanam pohon lagi agar benar-benar teduh. Lakukan refungsionalisasi bangunan sejauh memungkinkan untuk sarana produktif sejenis rumah kopi, restoran, penjualan souvernir, toko barang antik, toko buku, biro perjalanan, sampai sampai hotel bintang 2. Mendukung refungsionalisasi, dilakukan zonasi dan penetapan areal utama untuk kepentingan panggung hiburan, terbuka maupun teater tertutup. Tentu tak lupa menetapkan pelataran parkir.

  Disamping sekedar menata perlu dikembangkan pula produk berupa atraksi/ hiburan, lepau-lepau (menjual makanan tradisionil maupun berbagai variasi "makan malam"), hiburan anak-anak maupun sarana jual beli souvenir. Pengadaan produk ini akan menghasilkan efek ganda dan berantai. Efek pertama  adalah berkreasinya puluhan grup hiburan yang akan berpartisipasi  mendukung acara di panggung terbuka maupun teater tertutup. Sebutlah grup seni pesisir sejenis randai, gamat, balanse, tari menari, dan pada even tertentu ada penampilan kolosal riuh rendah sejenis barongsai, tabut, sampai-sampai reog Ponorogo. Sesekali diadakan atraksi laut (outdoor event) dimalam hari, mungkin parade kapal berhiaskan ribuan watt lampu-lampu, sampai-sampai pertunjukan penyelamatan laut oleh Tim SAR.

Efek kedua yang juga berantai dari kehadiran pasar malam ini adalah tumbuh dan berkembangnya produksi industri kecil (makanan, kerajinan dan karya seni). Outlet pasar malam merangsang proses kreatif anak nagari untuk memproduksi berbagai hasil kerjainan dan produk seni untuk kemudian menjualnya pada toko souvenir yang tampil atraktif.di lokasi yang disediakan.
Efek ketiga adalah kehadiran berbagai makanan tradisional dan moderen yang menarik pengunjung untuk menikmatinya, baik di los lambuang kaki lima yang tertata apik maupun di restoran tertentu. Efek keempat adalah kehadiran sarana bermain anak-anak yang sehat dan biayanya terjangkau.

Karena niatnya ingin menyajikan tujuan wisata yang bersih, maka seluruh areal wajib  untuk diberi lampu secara "terang benderang", sedangkan khusus untuk panggung hiburan boleh didukung dengan light system. Kalau meninjau pengalaman Belanda dengan lokasi Scheveningen, lautpun mereka beri lampu sorot hias sehingga merupakan atraksi khusus.
Untuk jangka yang tidak terlalu lama, bila pemusatan aktifitas kearah pantai menunjukkan perkembangan berarti, bukan tidak mungkin perumahan sepanjang jalan Hang Tuah, Pancasila, Diponegoro, Hayam Wuruk,  Cokroaminoto, Nipah, Muara akan bertumbuh berbagai usaha sejenis restoran, homestay ataupun usaha hiburan lainnya. Usaha rumahan sejenis restoran seafood Sari, Taman Sari dan Serba Nikmat  akan bertumbuh dengan sendirinya di jalan-jalan tersebut.

Mengingat idenya ingin mengusulkan usaha wisata yang "bersih, sehat, agamis dan mempertimbangkan faktor susila", maka keberadaan kawasan ini memerlukan Perda Kota yang secara eksplisit mengatur jenis hiburan yang diperbolehkan. Jadi semacam daftar negatif investasi untuk menghalangi kemungkinan warga kota membuka usaha sejenis "panti pijat", klab malam sejenis karaoke serta sarana pertunjukan yang bertentangan dengan ABS-SBK.

Selanjutnya, pembangunan sarana fisik harus simultan dengan rekayasa sosialnya. Artinya akan ada tim yang harus bekerja melakukan "persiapan sosial" untuk pedagang makanan yang kini sudah ada maupun calon partisipan lainnya.  Untuk pengelolaannya, Uwan usulkan berbentuk Koperasi dimana seluruh partisipan adalah anggotanya, tanpa kecuali. Koperasi dibawah payung konsorsium Pemda, Korem, DHD 45, Lapas dan lain-lain ini  di"manage" secara profesional dalam pola pengelolaan moderen, yakni menampilkan transparansi dan akuntabilitas.

Bisa dibayangkan, pasar malam ini akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru bagi warga kota. Pada saat itu, siapapun tamu Uwan yang berkunjung ke Padang, pasti akan diajak mampir kesana. Makan malam sambil rekreasi !***

kembali ke halaman utama