Sudah 15 tahun Uwan tak ketemu dengan Kamardi, sejawat aktifis LSM dari
Lombok. Ia kini kepala desa Benteng - kecamatan Gangga - Lombok Barat.
Kami sama-sama hadir bulan lalu, dalam suatu forum nasional tiga hari bertema
kemandirian desa. Karena kiprahnya, ia mendapat kehormatan menjadi salah
seorang nara sumber utama dan berpresentasi di sidang pleno.
Acara yang diselenggarakan di bekas istana Sultan Sumbawa di ibukota
kabupaten ini melibatkan berbagai pakar pengembangan masyarakat dari 11
propinsi. Kamardi masih setegar dan segarang dahulu. Matanya berkilat marah
terutama bila membicarakan ketidakadilan dan ketidakberesan yang diterima
oleh rakyatnya.
Desanya selalu dilewati turis arung jeram/ rafting. Banyak yang
singgah dipinggir sungai sebelah timur desa dengan berpakaian minim. Terkadang
mereka mampir bersamaan dengan waktu jum’atan sehingga merusak pemandangan.
Para turis brperilaku barat sehingga kesannya tidak senonoh versi masyarakat
lokal yang mayoritas muslim.
Situasi kawasan tetangganya, desa wisata arsitektur tradisional Sade,
juga merisaukan Kamardi. Penduduk desa tergolong sangat miskin ini berinteraksi
secara tidak sehat dengan pendatang. Mereka menjadi pengemis dan pencopet.
Anak-anak berkembang menjadi peminta-minta. Para turis pasti merasa terganggu
dan tentu tak pernah kembali.
ena tak sehat itu. Kasus Sade dan Benteng serta desa lainnya dijadikan
dasar untuk membangun suatu infrastruktur sosial baru, yakni persekutuan
masyarakat adat se Lombok Utara, disingkat Perekat Ombara. Persekutuan
ini benar-benar membecut dari bawah dan dibangun secara sangat partisipatoris.
Mekanisme interaksi transparan, dan pemilihan pimpinan persekutuan dilakukan
demokratis. Kamardi terpilih sebagai ketua untuk masa bakti 5 tahun.
Forum melihat kedatangan turis ke kawasan ini memberi manfaat ekonomi
bagi daerah mereka yang minus. Namun mereka tak ingin pendatang seenaknya
berpenampilan. Turut pandangan para tetua adat itu, kedatangan tamu-tamu
janganlah menghadirkan dekadensi moral dan akhlak. Jangan menyebabkan a-kulturasi
sehingga silaturrahmi masyarakat jadi berbeda nilai.
Untuk itu secara adat disepakati membuat 4 aturan yang harus dipatuhi
oleh para pendatang dari manapun, yakni :
-
Jangan menggurui
-
Dilarang berpakaian minim dan berbuat tidak senonoh didepan umum
-
Dilarang menginap satu kamar kalau bukan suami istri
-
Dilarang memberi uang kepada anak-anak/ pengemis kecuali kalau bertujuan
edukatif.
Untuk law-enforcement, forum adat memutuskan membentuk polisi adat
yang bertugas menegakkan peraturan. Pasukan adat yang dinamai lang-lang
ini, memiliki kemampuan bela diri yang cukup efektif. Malah konon kebal
senjata. Langlang tidak demonstratif apalagi arogan, tapi cukup disegani
sehingga efektif melaksanakan tugasnya.
Perekat Ombara berkembang cukup pesat, terbukti dengan berbagai
prestasi yang mereka peroleh. Antara lain, profit sharing dengan tour operator
yang membawa turis arung jeram dan dengan mereka yang mengelola turis budaya
ke desa Sade. Mereka juga tengah merencanakan berbagai pembagian retribusi
dengan pemda Lombok Barat, khususnya yang berkaitan dengan sumber air dan
sumber alam lainnya. Dana yang terkumpul akan dialokasikan secara transparan
untuk membiayai infrastruktur sosial yang mereka dirikan, terutama membayar
honor langlang.
Dikampung Uwan, Ranah Minang ini, juga ditemui resistensi sejenis.
Pada satu sisi kita khidmat membahas peluang pariwisata untuk pembangunan,
namun disisi lain kita malah risau dengan kemungkinan dampak yang muncul.
Perkembangan pariwisata yang belum tajam visinya ini, membuat kita selalu
berkonflik pemikiran memandang fenomena pariwisata
Ada baiknya seluruh stakeholders, dari manapun asalnya, duduk semeja
memformulasi skenario pengembangan pariwisata Sumbar. Tentunya berbagai
implikasi, yang bila dibangun secara partisipatoris, akan ada jalan keluarnya.
Ekses yang selama ini terkesan hanya digumamkan, tentu dapat dipetakan
dan dikembangkan solusinya.
Kalau ada yang diperhitungkan akan berdampak budaya, silahkan pemangku
adat merumuskan antisipasinya. Tidak sekedar antispasi, kalau perlu terapkan
sanksi dan implikasi logis lainnya. Tanpa memandang rendah pada peran aparat
penegak hukum yang ada, kalau perlu bentuk pula polisi adat sebagai perangkat
pengontrol.
Bagaimanapun, bila pariwisata berkembang, Uwan tentu sangat berbesar
hati. Tambah pula satu mata nafkah tanpa selalu harus bepergian jauh meninggalkan
keluarga. Mencari nafkah sekaligus hobby tentulah tentu sangat menyenangkan.***
kembali ke halaman utama