HOME | BIOGRAPHY | CONTACT | ABOUT EKUATOR |





Perekat Ombara

Sudah 15 tahun Uwan tak ketemu dengan Kamardi, sejawat aktifis LSM dari Lombok. Ia kini kepala desa Benteng - kecamatan Gangga - Lombok Barat. Kami sama-sama hadir bulan lalu, dalam suatu forum nasional tiga hari bertema kemandirian desa. Karena kiprahnya, ia mendapat kehormatan menjadi salah seorang nara sumber utama dan berpresentasi di sidang pleno.

Acara yang diselenggarakan di bekas istana Sultan Sumbawa di ibukota kabupaten ini melibatkan berbagai pakar pengembangan masyarakat dari 11 propinsi. Kamardi masih setegar dan segarang dahulu. Matanya berkilat marah terutama bila membicarakan ketidakadilan dan ketidakberesan yang diterima oleh rakyatnya.

Desanya selalu dilewati turis arung jeram/ rafting. Banyak  yang singgah dipinggir sungai sebelah timur desa dengan berpakaian minim. Terkadang mereka mampir bersamaan dengan waktu jum’atan sehingga merusak pemandangan. Para turis brperilaku barat sehingga kesannya tidak senonoh versi masyarakat lokal yang mayoritas muslim.

Situasi kawasan tetangganya, desa wisata arsitektur tradisional Sade, juga merisaukan Kamardi. Penduduk desa tergolong sangat miskin ini berinteraksi secara tidak sehat dengan pendatang. Mereka menjadi pengemis dan pencopet. Anak-anak berkembang menjadi peminta-minta. Para turis pasti merasa terganggu dan tentu tak pernah kembali.

ena tak sehat itu. Kasus Sade dan Benteng serta desa lainnya dijadikan dasar untuk membangun suatu infrastruktur sosial baru, yakni persekutuan masyarakat adat se Lombok Utara, disingkat Perekat Ombara. Persekutuan ini benar-benar membecut dari bawah dan dibangun secara sangat partisipatoris. Mekanisme interaksi transparan, dan pemilihan pimpinan persekutuan dilakukan demokratis. Kamardi terpilih sebagai ketua untuk masa bakti 5 tahun.

Forum melihat kedatangan turis ke kawasan ini memberi manfaat ekonomi bagi daerah mereka yang minus. Namun mereka tak ingin pendatang seenaknya berpenampilan. Turut pandangan para tetua adat itu, kedatangan tamu-tamu janganlah menghadirkan dekadensi moral dan akhlak. Jangan menyebabkan a-kulturasi sehingga silaturrahmi masyarakat jadi berbeda nilai.

Untuk itu secara adat disepakati membuat 4 aturan yang harus dipatuhi oleh para pendatang dari manapun, yakni :

  • Jangan menggurui
  • Dilarang berpakaian minim dan berbuat tidak senonoh didepan umum
  • Dilarang menginap satu kamar kalau bukan suami istri
  • Dilarang memberi uang kepada anak-anak/ pengemis kecuali kalau bertujuan edukatif.
 Untuk law-enforcement, forum adat memutuskan membentuk polisi adat yang bertugas menegakkan peraturan. Pasukan adat yang dinamai lang-lang ini, memiliki kemampuan bela diri yang cukup efektif. Malah konon kebal senjata. Langlang tidak demonstratif apalagi arogan, tapi cukup disegani sehingga efektif melaksanakan tugasnya.

 Perekat Ombara berkembang cukup pesat, terbukti dengan berbagai prestasi yang mereka peroleh. Antara lain, profit sharing dengan tour operator yang membawa turis arung jeram dan dengan mereka yang mengelola turis budaya ke desa Sade. Mereka juga tengah merencanakan berbagai pembagian retribusi dengan pemda Lombok Barat, khususnya yang berkaitan dengan sumber air dan sumber alam lainnya. Dana yang terkumpul akan dialokasikan secara transparan untuk membiayai infrastruktur sosial yang mereka dirikan, terutama membayar honor langlang.

 Dikampung Uwan, Ranah Minang ini, juga ditemui resistensi sejenis. Pada satu sisi kita khidmat membahas peluang pariwisata untuk pembangunan, namun disisi lain kita malah risau dengan kemungkinan dampak yang muncul. Perkembangan pariwisata yang belum tajam visinya ini, membuat kita selalu berkonflik pemikiran memandang fenomena pariwisata

Ada baiknya seluruh stakeholders, dari manapun asalnya, duduk semeja memformulasi skenario pengembangan pariwisata Sumbar. Tentunya berbagai implikasi, yang bila dibangun secara partisipatoris, akan ada jalan keluarnya. Ekses yang selama ini terkesan hanya digumamkan, tentu dapat dipetakan dan dikembangkan solusinya.

Kalau ada yang diperhitungkan akan berdampak budaya, silahkan pemangku adat merumuskan antisipasinya. Tidak sekedar antispasi, kalau perlu terapkan sanksi dan implikasi logis lainnya. Tanpa memandang rendah pada peran aparat penegak hukum yang ada, kalau perlu bentuk pula polisi adat sebagai perangkat pengontrol.

 Bagaimanapun, bila pariwisata berkembang, Uwan tentu sangat berbesar hati. Tambah pula satu mata nafkah tanpa selalu harus bepergian jauh meninggalkan keluarga. Mencari nafkah sekaligus hobby tentulah tentu sangat menyenangkan.***

kembali ke halaman utama