
|
|
SPPN
Jambore Nasional Kependudukan di Ladang Padi, Desember 1988. Sore
itu cukup hangat, seiring gencarnya dialog dengan Gubernur Sumbar yang
waktu itu berkenan bertatap muka dengan peserta dari belasan propinsi.
Diakhir acara, secarsa pribadi Uwan diminta untuk mempersiapkan konsep
Sarjana Masuk Desa sebagai salah satu wujud implemetasi dari visi beliau
tentang pembangunan pedesaan.
Konsep disiapkan dan dipresentasikan kepada publik di kantor
gubernur 2 minggu setelahnya. Demikian juga dimuat sebagai artikel di harian
Singgalang. Pengembangan konsep dan strategi implementasi juga diketengahkan
melalui seri artikel pada koran yang sama. Isu bergulir dan tahun 1989
itu juga langsung dianggarkan dalam APBD. Dipilihlah istilah sarjana pelopor
pembangunan pedesaan, disingkat SPPD. Bersamaan, Depnaker dan Depdikbud
juga menyelenggarakan program sejenis.
Berbasiskan pengalaman Uwan sebagai praktisi pengembangan pedesaan
sejak 1976 di Yayasan Banuhampu dan Yayasan Mandiri Bandung dulu, Uwan
agak ideal dalam melihat fenomena ini. Kehadiran sarjana di desa mestilah
menjadi pembawa perubahan, menggerakkan potensi kemandirian desa dan memicu
pertumbuhan ekonomi desa menghadapi persaingan dengan dunia luar. Rasanya
waktu itu istilah globalisasi belum populer.
Untuk itu, SPPD haruslah memiliki berbagai keterampilan, baik teknis
maupun piranti lunaknya. Kemampuan teknis bagaimana mengolah lahan, memelihara
ternak, mengelola kerajinan dsb.nya. Sedangkan piranti lunak dimaksud disini
menyangkut motivasi, semangat mengabdi, kemampuan mengendalikan musyawarah,
membangun peranserta masyarakat dan memciptakan skenario masa depan desa
bersama masyarakat dalam suasana metodologis partisipatoris. Intinya, kapasitas
SPPD haruslah sedemikian rupa untuk menjamin keberhasilan program. Ada
tolok ukur kuantitatif yang bisa dievaluasi kelak.
Sedangkan pihak pemerintah selaku pelaksana proyek berlogika minimalis,
kehadiran SDM lulusan perguruan tinggi di desa sudah cukup. Mau saja tinggal
di desa diperhitungkan pasti akan memberi pengaruh. Sedikit banyaknya.
Beberapa tahun Uwan ikut tim teknis dan ber-SK Gubernur. Kalau
tak salah sampai 1991, terlibat sebagai instruktur pelatihan SPPD yang
akan terjun ke desa. Angkatan ber-angkatan mengalir ke desa, tumpah ruah
dengan segala aktifitasnya. Ada yang dinilai berhasil, banyak pula yang
setelah dukungan keuangan berhenti segera berangkat meninggalkan desa.
Malah ada yang ditahan kejaksaan karena dinilai korupsi atas dana koperasi
dimana sang SPPD menjadi managernya. Itu biasa dan manusiawi.
9 tahun kemudian, tepatnya tahun 2000, Uwan terlibat lagi program
ini. Surprise, masih ada rupanya proyek itu. Pengelolanya-pun tak banyak
berbeda. Masih yang dulu sebagian besar, staf penuh dedikasi dari kantor
PMD. Uwan diundang menjadi tim teknis lagi dan memberi ceramah lagi. Itupun
sampai 2 sessi.
Namun tahun lalu, suasana republik sedang berubah. Sedang berlangsung
turbulensi di segala sektor. Sektor politik berubah total dengan lengsernya
pak Harto digantikan Habibie dan terpilihnya Gus Dur. Sektor ekonomi mengalami
goncangan yang sampai hari ini masih saja berlangsung. Gonjang ganjing.
Pola pemerintahan yang sebelumnya sangat sentralistik, diubah dengan memberikan
otonomi seluas-luasnya kepada kabupaten dan kota. Dalam pergerakan perubahan
ini, Sumbar mencanangkan kembali ke sistem pemerintahan nagari. Tentu harus
diikuti pula dengan kewenangan, termasuk untuk berprakarsa mengelola pembangunan
nagari.
Dalam konteks perubahan inilah, kita perlu memperbaharui peran
efektif proyek SPPD itu. Uwan usul perubahannya menjadi Sarjana Pelopor
Pemberdayaan Nagari atau SPPN. Tapi tentu tak sekedar perubahan nama, harus
berimplikasi pada kinerja dan indikator keberhasilan.
Idealnya, SPPN bekerja untuk memfasilitasi pengembangan nagari.
Setelah hampir 20 tahun dibawah sistem sentralistik, pasti luas sekali
cakupan pekerjaan yang harus dilaksanakan. Akan ditemui berbagai konflik
sumber daya, pemecahan nagari maupun penggabungan serta fokus perhatian
pembangunan. Bila dulu biasa menadahkan tangan untuk menerima bantuan pemerintah
pusat, maka kini terbuka kesempatan seluas-luasnya untuk mengali potensi
sendiri secara mandiri.
Kompleksnya permasalahan yang ditemui, menuntut kapasitas lebih
SPPN. Untuk itu tak mungkin lagi perorangan pendekatannya. Harus kerja
tim, team working istilah pakar manajemen SDM. Persoalan nagari harus didekati
dengan berbagai latar belakang keilmuan, mulai dari merencana, melaksanakan,
mengevaluasi dan mengembangkan lanjut dalam suatu siklus pembangunan tak
berujung. Kinerja tim ditentukan oleh kemampuannya mensinergikan berbagai
keunggulan nagari kearah tujuan bersama. Pembangunan nagari tak mungkin
berdiri sendiri. Ia perlu kerjasama.***
kembali ke halaman utama
|