HOME | BIOGRAPHY | CONTACT | ABOUT EKUATOR |





SPPN

Jambore Nasional Kependudukan di Ladang Padi, Desember 1988. Sore itu cukup hangat, seiring gencarnya dialog dengan Gubernur Sumbar yang waktu itu berkenan bertatap muka dengan peserta dari belasan propinsi. Diakhir acara, secarsa pribadi Uwan diminta untuk mempersiapkan konsep Sarjana Masuk Desa sebagai salah satu wujud implemetasi dari visi beliau tentang pembangunan pedesaan.
 Konsep disiapkan dan dipresentasikan kepada publik di kantor gubernur 2 minggu setelahnya. Demikian juga dimuat sebagai artikel di harian Singgalang. Pengembangan konsep dan strategi implementasi juga diketengahkan melalui seri artikel pada koran yang sama. Isu bergulir dan tahun 1989 itu juga langsung dianggarkan dalam APBD. Dipilihlah istilah sarjana pelopor pembangunan pedesaan, disingkat SPPD. Bersamaan, Depnaker dan Depdikbud juga menyelenggarakan program sejenis.
 Berbasiskan pengalaman Uwan sebagai praktisi pengembangan pedesaan sejak 1976 di Yayasan Banuhampu dan Yayasan Mandiri Bandung dulu, Uwan agak ideal dalam melihat fenomena ini. Kehadiran sarjana di desa mestilah menjadi pembawa perubahan, menggerakkan potensi kemandirian desa dan memicu pertumbuhan ekonomi desa menghadapi persaingan dengan dunia luar. Rasanya waktu itu istilah globalisasi belum populer.
Untuk itu, SPPD haruslah memiliki berbagai keterampilan, baik teknis maupun piranti lunaknya. Kemampuan teknis bagaimana mengolah lahan, memelihara ternak, mengelola kerajinan dsb.nya. Sedangkan piranti lunak dimaksud disini menyangkut motivasi, semangat mengabdi, kemampuan mengendalikan musyawarah, membangun peranserta masyarakat dan memciptakan skenario masa depan desa bersama masyarakat dalam suasana metodologis partisipatoris. Intinya, kapasitas SPPD haruslah sedemikian rupa untuk menjamin keberhasilan program. Ada tolok ukur kuantitatif yang bisa dievaluasi kelak.
Sedangkan pihak pemerintah selaku pelaksana proyek berlogika minimalis, kehadiran SDM lulusan perguruan tinggi di desa sudah cukup. Mau saja tinggal di desa diperhitungkan pasti akan memberi pengaruh. Sedikit banyaknya.
 Beberapa tahun Uwan ikut tim teknis dan ber-SK Gubernur. Kalau tak salah sampai 1991, terlibat sebagai instruktur pelatihan SPPD yang akan terjun ke desa. Angkatan ber-angkatan mengalir ke desa, tumpah ruah dengan segala aktifitasnya. Ada yang dinilai berhasil, banyak pula yang setelah dukungan keuangan berhenti segera berangkat meninggalkan desa. Malah ada yang ditahan kejaksaan karena dinilai korupsi atas dana koperasi dimana sang SPPD menjadi managernya. Itu biasa dan manusiawi.
 9 tahun kemudian, tepatnya tahun 2000, Uwan terlibat lagi program ini. Surprise, masih ada rupanya proyek itu. Pengelolanya-pun tak banyak berbeda. Masih yang dulu sebagian besar, staf penuh dedikasi dari kantor PMD. Uwan diundang menjadi tim teknis lagi dan memberi ceramah lagi. Itupun sampai 2 sessi.
 Namun tahun lalu, suasana republik sedang berubah. Sedang berlangsung turbulensi di segala sektor. Sektor politik berubah total dengan lengsernya pak Harto digantikan Habibie dan terpilihnya Gus Dur. Sektor ekonomi mengalami goncangan yang sampai hari ini masih saja berlangsung. Gonjang ganjing. Pola pemerintahan yang sebelumnya sangat sentralistik, diubah dengan memberikan otonomi seluas-luasnya kepada kabupaten dan kota. Dalam pergerakan perubahan ini, Sumbar mencanangkan kembali ke sistem pemerintahan nagari. Tentu harus diikuti pula dengan kewenangan, termasuk untuk berprakarsa mengelola pembangunan nagari.
 Dalam konteks perubahan inilah, kita perlu memperbaharui peran efektif proyek SPPD itu. Uwan usul perubahannya menjadi Sarjana Pelopor Pemberdayaan Nagari atau SPPN. Tapi tentu tak sekedar perubahan nama, harus berimplikasi pada kinerja dan indikator keberhasilan.
 Idealnya, SPPN bekerja untuk memfasilitasi pengembangan nagari. Setelah hampir 20 tahun dibawah sistem sentralistik, pasti luas sekali cakupan pekerjaan yang harus dilaksanakan. Akan ditemui berbagai konflik sumber daya, pemecahan nagari maupun penggabungan serta fokus perhatian pembangunan. Bila dulu biasa menadahkan tangan untuk menerima bantuan pemerintah pusat, maka kini terbuka kesempatan seluas-luasnya untuk mengali potensi sendiri secara mandiri.
 Kompleksnya permasalahan yang ditemui, menuntut kapasitas lebih SPPN. Untuk itu tak mungkin lagi perorangan pendekatannya. Harus kerja tim, team working istilah pakar manajemen SDM. Persoalan nagari harus didekati dengan berbagai latar belakang keilmuan, mulai dari merencana, melaksanakan, mengevaluasi dan mengembangkan lanjut dalam suatu siklus pembangunan tak berujung. Kinerja tim ditentukan oleh kemampuannya mensinergikan berbagai keunggulan nagari kearah tujuan bersama. Pembangunan nagari tak mungkin berdiri sendiri.  Ia perlu kerjasama.***

kembali ke halaman utama